Miris emang kisah keadailan di negeri ini. Keadilan dimana secara se -adil adilnya tanpa membelot ke sebelah pihak. Hal ini terlihat dari seorang supersusno yang dapat mengatur para pejabat tinggi negara ini dengan kekuasaan uangnya demi kasus perkara sang kakak. Setelah semua diperdengarkan tak seorang pun yang mampu menangkapnya dengan berbagai alasan yang membuat semua orang tercengang. Lain pihak seorang jaksa yang memperjualbelikan barang bukti demi sebuah blackberry “hahaha”. Setelah terbukti bersalah sang jaksa hanya di jatuhi hukuman 1 tahun penjara saja sedangkan untuk perkara demikian biasa di jatuhi hukuman lebih dari itu. Ini kah bukti intervensi terhadap hukum yang ada di negeri ini.
Itu tadi sebagian contoh yang diuntungkan oleh negatifnya hukum di negeri ini. Tetapi masih banyak yang dirugikan oleh hukum. Seorang nenek yang biasa disebut “mbok minah” yang mengambil 3 biji kakao dari sebuah perkebunan hanya untuk dijadikan bibit secara tidak sengaja harus dihukum 3 bulan masa percobaan. Walaupun si nenek telah meminta maaf dan perizinan dari seorang mandor yang bekerja ternyata tidak membuat perkebunan merasa cukup alasan. Tidak bisakah ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kasus pidana. Lain sinenek lain pula Prita Mulyasari. Seorang ibu yang hanya bercerita keluh kesah masa perawatannya di sebuah rumah sakit internasional dengan temannya harus menerima pelaporan kasus pidana terhadapnya. Kisah ini membuat polemik yang berkepanjangan di negeri ini bahkan dijadikan alat politik sewaktu pemilu kemaren. Hingga pada saatnya pihak rumah sakit pun mengajukan pengajuan pidana dan perdata dengan ganti rugi 204 juta. Perdata inilah yang memancing reaksi masyarakat sehingga timbullah aksi koin peduli Prita. Walaupun pada akhirnya pihak rumah sakit mencabut pengajuan perdata. Kenapa pidananya tidak yahhh…
Semua ini hanyalah perbandingan antara yang dirugikan dan diuntungkan. Akankah mesti adanya reaksi masyarakat sebelum suatu kasus dikoreksi. Ingatlah para penegak hukum dinegeri ini bahwa engkau lah ujung tanduk penegakan hukum di dunia. Dan ingatlah bahwa hukum itu haruslah seimbang dan tanpa berpihak. Dan ingatlah engkaulah yang palin terakhir di hisab di akhir zaman beserta para pemimpin. Dan ingatlah bahwa tuhan itu tidak tidur. Tidak kah kau sadari bahwa bencana yang selama ini datang merupakan puncak kemarahan sang pemilik alam terhadap kemunafikan di negeri ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar