
setelah mealui beberpa proses seleksi ketat dari 247 pendaftar oleh panitia seleksi yang dibentuk oleh presiden maka di dapatlah dua orang yang berkompeten untuk mengisi pos kosong di KPK, mereka adalah Bambang Widjojanto dan M. Busyro Muqoddas.
semua rakyat indonesia berharap kepada kesua sosok ini untuk mengarahkan KPK ke arah dri pakem semula. KPK yang semula garang pada masa pimpinan Antasari azhar. agan pasti ingat betapa bertaringnya dulu KPK.
hampir setiap bulan bahkan 2 minggu sekali terjadi penangkapan beserta barang bukti hasil suap dan korupsi. tetapi apa daya sekarang para pimpinan terkena beberapa kasus yang menurt ane semua rekayasa semata untuk melemahkan KPK.
Tetapi kini kita berharap lagi seperti dahulu setelah dipilihnya Widjojanto dan M. Busyro Muqoddas sebagai calon pimpinan KPK. Kedua sosok ini berasal dari dunia hukum. Berikut ini ane beri sekilas informasi mengenai kedua sosok ini
BAMBAMG WIDJOJANTO

Lahir di Jakarta, pada tanggal 18 Oktober 1959
Pekerjaan Terakhir: Penasehat di Partnership (Kemitraan untuk Pembaruan Tata Pemerintahan)/
Penasehat Hukum di Pengadilan Tinggi Jakarta Utara
Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Jayabaya Jakarta, lulus pada tahun 1985
Agama: Islam
Status: Menikah
Riwayat Pekerjaan Singkat:
1984-1986 LBH Jakarta - Pembela Umum
1986-1993 LBH Jayapura - Direktur
1990-1993 Dewan Pengurus Forum Kerja Sama LSM di Irian Jaya
1993-1995 YLBHI - Direktur Operasional
1995-2000 YLBHI - Ketua Dewan Pengurus
1999 Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kerusuhan Mei 1999
1999-skrg Indonesian Corruption Watch (ICW) - Ketua Dewan Etik
2001 CETRO - Koordinator pada program Konstitusi dan Pemilu
2002 Partnership - Konsultan di Bidang Anti Korupsi
2002-2003 Yayasan TIFA Penasehat di bidang Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Sipil dan Demokrasi
2002-skrg Partnership - Penasehat di bidang Pemilu
Selain konsern di bidang bantuan hukum, Bambang juga merupakan salah satu pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), dan Indonesian Corruption Watch (ICW). Karena ketekunannya di bidang hak azasi manusia, dia memperoleh penghargaan Kennedy Human Rights Award pada1993.
Karir Bambang lainnya, dia pernah menjadi panitia seleksi calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi (Surat Keputusan Mahkamah Agung Nomor 154/2009), anggota Gerakan Anti Korupsi (Garansi), anggota Koalisi untuk Pembentukan UU Mahkamah Konstitusi (MK), anggota Tim Gugatan Judicial Review untuk kasus Release and Discharge, dan anggota Tim Pembentukan Regulasi Panitia Pengawas Pemilu.
Di mata rekan-rekannya Bambang dikenal tegas, berani dan teguh dengan prinsipnya soal korupsi. Sebagai advokat Bambang lebih rela menangani kasus perceraian di banding menjadi pengacara untuk tersangka korupsi. Di mata dia, korupsi adalah kejahatan terbesar terhadap rakyat dan kemanusiaan.
Bambang juga dikenal teman-temannya sebagai sosok yang bersahaja. Dia tak pernah gengsi menggunakan kereta rel listrik (KRL) atau ojek sebagai alat transportasi ke tempatnya bekerja di kantor pengacara Widjojanto, Sonhaji & Partners
BUSYRO MUQODDAS

Nama : M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum.
Tempat/Tanggal lahir : Yogyakarta, 17 Juli 1952
Agama : Islam
Alamat Rumah : Perumahan Sekretariat Negara,
Jl. Kemanggisan Ilir No. S.1, Jakarta Barat
Jabatan : Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia
Alamat Kantor : Wisma ITC, Jl. Abdul Muis No.8 Lt 5 Jakarta Pusat 10110
Busyro Muqoddas, pria kelahiran kota "Pelajar" Yogyakarta pada 17 Juli 1952, mengawali karir di bidang hukum pada tahun 1983 sebagai Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Sebelum Meraih gelar Sarjana Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta (1977), pria yang memiliki hoby membaca buku dan olahraga ini telah merintis pengalaman berorganisasinya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia.
Berikutnya jabatan sebagai Ketua Delegasi dekan-dekan Fakultas Hukum se-Daerah Istimewa Yogyakarta ke DPR RI untuk menyampaikan Pokok-pokok Pikiran tentang RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya dijalaninya pada tahun 1999. Menjadi anggota dewan kode Etik IKADIN Yogyakarta (1998-2000) serta anggota Dewan Etik, ICM Yogyakarta (2000-2005) menambah daftar panjang pengalaman berorganisasi pria yang kini dipercaya memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia. Peraih gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada di tahun 1995 ini juga memiliki segudang pengalaman dalam memegang jabatan di bidang hukum, jabatan-jabatan tersebut antara lain adalah sebagai Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988), dilanjutkan sebagai Pembantu Dekan I Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia hingga tahun 1990.
Pada tahun 1995-1998 ia menjabat sebagai Ketua Pusdiklat dan LKBH Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Peserta pelatihan Investigasi Pelanggaran HAM berat (2004) melengkapi Curriculum Vitae-nya. Dengan karir di bidang karya ilmiah dengan menjadi penyunting buku "Politik Pembangunan Hukum Nasional" dan "Kekerasan Politik yang Over Acting" serta anggota tim riset konflik Maluku dan Tim Penulis buku "Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik di Indonesia".
Pria yang gemar membaca buku dan berolahraga ini pernah menulis beberapa karya ilmiahnya. Beberapa di antaranya, Politik Pembangunan Hukum Nasional dan Kekerasan Politik yang Over Acting. Dia juga pernag bergabung dalam anggota tim riset konflik Maluku dan tim penulis buku Peran Polisi dalam Konflik Sosial Politik Di Indonesia.
Karena kemampuannya, Busyro dipercaya memegang jabatan terhormat sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia periode 2005-2010.
Busyro sangat dekat dengan aksi antikorupsi, salah satu contohnya kasus yang pernah ditanganinya adalah kasus gugatan terhadap Bupati Wonosobo, atas nama pedagang pasar tradisional pada 1997.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar